Awal Tahun 2022, KKP Tetakan Dua Kawasan Konservasi Laut, Salahsatunya di Pangandaran

Sejumlah spesies di dalam ekosistem perairan bawah laut. (Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan sebanyak dua kawasan konservasi laut di Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) dan di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) pada awal 2022 ini, dengan total luasan dari dua kawasan konservasi tersebut mencapai 44.932,29 hektare.

“Salah satu instrumen pengelolaan yang dirancang langsung pada pengendalian sumber daya alam oleh KKP adalah berupa penetapan suatu kawasan sebagai kawasan konservasi laut,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu 16 Desember 2022.

Baca Juga:  Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi Amankan 18 Bandar dan Kurir

Kedua kawasan konservasi yang ditetapkan yakni kawasan konservasi di perairan wilayah Pangandaran Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1/2022, dan kawasan konservasi di perairan wilayah Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat melalui Kepmen KP No. 2/2022.

Baca Juga:  Keren Pangandaran Jadi Salah Satu Supplayer Sabut Kelapa Untuk Kursi Pesawat dan Mobil Mewah

Penetapan kawasan konservasi tersebut, menurut dia, menjadi instrumen penting dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan karena dapat melindungi habitat, menjaga keanekaragaman spesies dan memberikan manfaat bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat pesisir.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Warga di Wilayah Ini Aktifkan Ronda Malam, Kota Bandung Darurat Begal?

Ia juga menjelaskan, hingga tahun 2021, KKP telah menetapkan 81 kawasan konservasi, dengan total luasan mencapai 13,93 juta hektare.