
“Kami menemukan indikasi bahwa perbuatan ini sudah dipersiapkan dengan matang. Motif sementara yang kami duga adalah kecemburuan terhadap korban karena persoalan asmara,” ujar Kapolres.
Dalam kasus ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang terdiri atas satu unit sepeda motor, pakaian korban berupa kaos hitam dan celana jeans, satu jaket bomber, serta dua bilah pisau dapur yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AN mulai menghubungi korban melalui WhatsApp pada 20 Januari 2025 dan mengatur pertemuan.
Namun, keduanya baru bertemu pada 25 Januari, ketika korban dijemput oleh kedua tersangka menggunakan sepeda motor.