Daerah

Kuasa Hukum Kades Wangunjaya Sebut Penyegelan Kantor Desa Langgar Hukum

×

Kuasa Hukum Kades Wangunjaya Sebut Penyegelan Kantor Desa Langgar Hukum

Sebarkan artikel ini
Wangunjaya
Kuasa hukum Fans and Partners Law Firm usai sidang gugatan class action di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Kamis (31/7/2025). (Foto: Mul/JabarNews).

Ia juga mendesak aparat penegak hukum (APH) agar sigap menjaga situasi keamanan dan mendorong agar kantor desa kembali dibuka guna melanjutkan pelayanan kepada warga.

Baca Juga:  Meski Libur Lebaran, Bey Machmudin Ingatkan ASN Jabar Tetap Siaga Layani Masyarakat

“Artinya, kantor desa harus difungsikan kembali. Pelayanan masyarakat tidak boleh jadi korban dari konflik ini,” pungkasnya. (Mul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2