“Kami tidak akan mentolerir para pelaku pengrusakan dan penjarahan saat aksi unjuk rasa kemarin,” ujar Sumarni, Minggu, 31 Agustus 2025.
Menurut dia, Polresta Cirebon bersama Kodim 0620, kejaksaan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah memantau situasi lapangan sejak awal.
Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat penjarahan harus bertanggung jawab. “Ini jelas perbuatan yang tidak dibenarkan,” katanya.
Sumarni juga mengimbau masyarakat menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi. Ia meminta warga bisa membedakan antara peserta aksi yang menyuarakan aspirasi dengan pelaku kriminal.