JABARNEWS | KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terus mendorong lahirnya kebijakan konkret dalam pengembangan seni dan budaya, dengan memanfaatkan ruang publik desa sebagai wadah utama ekspresi masyarakat dan pusat pertumbuhan ekonomi kreatif.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan, seni dan budaya bukan hanya identitas daerah, tetapi juga pilar penting dalam pembentukan karakter masyarakat. Oleh karena itu, kata dia, diperlukan kebijakan yang berpihak pada pelaku seni budaya agar mereka memiliki ruang tumbuh yang lebih luas dan berkelanjutan.
“Kemarin sudah ada FGD (Focus Group Discussion). Mudah-mudahan hasil diskusi ini menjadi rekomendasi konkret bagi pelaku seni budaya di Kabupaten Kuningan, yang nantinya juga berpengaruh pada sektor lainnya seperti perekonomian,” ujar Dian di Kuningan, Minggu (5/5/2025).
Dalam diskusi tersebut, pemerintah daerah melibatkan sejumlah seniman lokal, termasuk dari Yayasan Teater Sado, sebagai upaya menyusun arah kebijakan berbasis kebutuhan pelaku budaya.
Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Kuningan tengah memprioritaskan program Nata Daya, yaitu penataan alun-alun desa sebagai pusat aktivitas budaya, wisata, dan ekonomi masyarakat. Targetnya, sekitar 30 desa akan ditata menjadi kawasan wisata dan budaya yang berbasis potensi lokal.