JABARNEWS | DEPOK — Pemerintah Kota Depok memperpanjang masa pendaftaran Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) hingga batas akhir pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 31 Agustus 2025.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi masih adanya lulusan sekolah dasar (SD) yang belum mendapatkan bangku di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, mengatakan perpanjangan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan.
“Sampai akhir Agustus masih dibuka. Kebijakan ini kami ambil karena khawatir masih ada siswa yang belum mendapatkan sekolah,” kata Siti, Senin, 28 Juli 2025, dikutip dari laman resmi Pemkot Depok.