Daerah

Lagi Transaksi, 2 Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap

×

Lagi Transaksi, 2 Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Dua orang diduga sedang melakukan transaksi narkoba ditangkap saat berada di Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Ngeri! Pria Asal Tebing Tinggi Tewas Ditabrak Kereta Api, Tubuhnya Terpotong-potong

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, kedua tersangka berinisial AW alias Wandi (41) dan FPal alias Fani (25) keduanya warga Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Selasa 28 Juni 2022

“Keduanya ditangkap diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu,” katanya, Sabtu (29/7/2023).

Dia mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya orang melakukan transaksi narkoba di Kala Gunung Sibayak. Atas info itu personel melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Inilah 10 Kelurahan TERBURUK di Kota Bandung dalam Penanganan Sampah!

“Dari tersangka di sita 2 bungkus sabu seberat 3,21 gram dan 1 timbangan elektrik,” ungkap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2