Cegah Travel Gelap Bawa Pemudik, Polisi Perketat Penyekatan di Perbatasan Sukabumi-Banten

JABARNEWS | SUKABUMI – Dalam rangka mencegah pemudik naik travel gelap, Polres Sukabumi melakukan penyekatan di perbatasan Sukabumi-Banten.

Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Iptu Nandang Herawan di sela giat mengatakan, penyekatan sebagai upaya untuk mencegah adanya travel gelap yang membawa pemudik dari luar kota.

Baca Juga:  Ngeri.. Teror Kawanan Ulat Bulu Serang Satu Sekolah di Cirebon

“Memeriksa kendaraan yang mana kendaraan tersebut yang datang dari arah Jakarta maupun dari arah Banten, dengan identitas yaitu kendaraannya yang luar Sukabumi notabene kendaraan leter B maupun leter A. Iya, mencegah travel gelap,” kata Nandang, Selasa (4/5/2021).

“Kita periksa, pertama KTP atau identitas pengemudi, selanjutnya identitas penumpang, kalau dinyatakan identitas pengemudi dan penumpang itu tidak sama patut dicurigai membawa penumpang dari luar kota untuk masuk ke wilayah Palabuhanratu,” tambahnya.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Polisi Lakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak-Cianjur

Dia menjelaskan, pihaknya juga memasang stiker bertuliskan SKBM (singkatan Sukabumi) untuk kendaraan yang mondar-mandir di Sukabumi.

Sedangkan, lanjut dia, stiker OKL (Operasi Ketupat Lodaya) dipasang di kendaraan dengan nomor TNKB dari luar Sukabumi.

Baca Juga:  Depok Perpanjang Pembatasan Usaha Restoran dan Kafe, Ini Ketentuannya

“Itu dipasang di kaca depan sopir. Malam ini tidak ditemukan travel gelap, tapi tetap untuk pemeriksaan masih akan terus berjalan,” tutupnya. (Red)