Ia menjelaskan bahwa para pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp100.000 per hari dan diduga menyetorkan uang sebesar Rp1.500.000 per bulan kepada seseorang berinisial H.
Ari menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut demi menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
“Kami ingin menjaga citra Kabupaten Purwakarta sebagai destinasi wisata yang bebas dari pungutan liar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini demi keuntungan pribadi,” tegasnya.
Dengan adanya tindakan ini, Satgas Saber Pungli dan Polres Purwakarta menunjukkan keseriusan dalam memberantas pungutan liar, terutama di lokasi wisata yang kerap menjadi sasaran oknum tidak bertanggung jawab. (gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News