Daerah

Lakukan Pungli di Kawasan Waduk Cirata Purwakarta, 8 Orang Diamankan Polisi

×

Lakukan Pungli di Kawasan Waduk Cirata Purwakarta, 8 Orang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Tim Saber Pungli Polres Purwakarta mendatangi kawasan Waduk Cirata. (foto: dok polres purwakarta)

Ia menjelaskan bahwa para pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp100.000 per hari dan diduga menyetorkan uang sebesar Rp1.500.000 per bulan kepada seseorang berinisial H.

Ari menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut demi menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung.

Baca Juga:  KNPI Trail Adventure 2022, Kolaborasi Polres Purwakarta dan Pemuda

“Kami ingin menjaga citra Kabupaten Purwakarta sebagai destinasi wisata yang bebas dari pungutan liar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini demi keuntungan pribadi,” tegasnya.

Baca Juga:  Beraksi di 18 Lokasi, Dua Pelaku Curanmor di Purwakarta Diringkus Polisi

Dengan adanya tindakan ini, Satgas Saber Pungli dan Polres Purwakarta menunjukkan keseriusan dalam memberantas pungutan liar, terutama di lokasi wisata yang kerap menjadi sasaran oknum tidak bertanggung jawab. (gin)

Baca Juga:  HUT Humas ke-73, Polres Purwakarta Gelar Donor Darah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2