Daerah

Bupati Cianjur Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

×

Bupati Cianjur Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Cianjur
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian. (foto: istimewa)

“Ketika tidak ada tugas kedinasan yang mendesak, kendaraan dinas sebaiknya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk mudik dan kegiatan lain,” ujarnya.

Pemkab Cianjur juga menyiapkan sanksi bagi pejabat atau ASN yang melanggar aturan tersebut. Sanksi dapat berupa teguran, pembinaan, hingga sanksi administratif sesuai ketentuan disiplin ASN.

Baca Juga:  Ini Enam Gerbang Tol Yang Bisa Digunakan Pemudik Yang Masuk Kota Bandung

“Kami ingin semua aparatur pemerintah memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Kalau ada yang membandel berarti melakukan pelanggaran disiplin dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Targetkan Nol Jalan Rusak dalam Lima Tahun

Wahyu menambahkan sebagian besar ASN telah memiliki kendaraan pribadi sehingga tidak ada alasan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kendaraan dinas digunakan saat mudik Lebaran.

Baca Juga:  Polres Karawang Terjunkan 1.756 Personel untuk Pengamanan Mudik Lebaran
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3