“Bukan melarang sepenuhnya, tapi dibatasi. Saat belajar, HP dititipkan. Supaya siswa fokus, tidak terdistraksi, dan tidak terpapar konten negatif yang beredar di internet,” ujarnya.
Erwin menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan semangat pembaruan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Ia ingin MPLS menjadi ajang yang menyenangkan dan mendidik, tanpa perpeloncoan atau kekerasan verbal maupun fisik.
“Kami ingin MPLS menjadi momen yang menyenangkan bagi siswa baru. Tidak ada lagi perpeloncoan. Sekolah harus menjadi tempat yang membuat anak bahagia dan siap tumbuh,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Erwin juga menegaskan pentingnya MPLS sebagai momentum penguatan nilai-nilai Pancasila dan pembentukan budaya positif di lingkungan pendidikan. Ia menambahkan bahwa MPLS harus dilaksanakan secara humanis dan membangun rasa aman bagi siswa.
“Siswa baru dikenalkan dengan ruang kelas, fasilitas sekolah, aturan tata tertib, dan pola belajar. Ini penting untuk mencegah culture shock, terutama bagi siswa SD yang baru lulus dari TK,” pungkas Erwin. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News