Daerah

Layanan SIM Keliling Purwakarta Senin 21 Agustus 2023 Ada Disini

×

Layanan SIM Keliling Purwakarta Senin 21 Agustus 2023 Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Ini

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  49 Ribu Penerima Bansos di Jabar Main Judi Online, Dedi Mulyadi Minta Bantuan Dicopot

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2