“Masih ada 117 kuota yang belum dilunasi pada tahap kedua,” kata Enjat saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Adapun biaya perjalanan ibadah haji tahun ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, yang menetapkan total biaya penyelenggaraan ibadah haji di wilayah Jawa Barat sebesar Rp 92.854.259 per orang.
Dari jumlah tersebut, setiap jemaah menanggung biaya sebesar Rp 58.875.751, sisanya ditutupi dari nilai manfaat dana haji.
Sementara itu, Kemenag Depok kini tengah menggelar kegiatan bimbingan manasik haji bagi para calon jemaah. Program ini bertujuan mempersiapkan peserta agar mampu menjalankan ibadah haji secara mandiri tanpa bergantung pada pihak lain.