Daerah

Lihat Aksi Pencuri Ini Gunakan Mukena untuk Masuk ke Rumah Tetangga

×

Lihat Aksi Pencuri Ini Gunakan Mukena untuk Masuk ke Rumah Tetangga

Sebarkan artikel ini
Aksi pencuri gunakan mukena di Kabupaten Jember. (foto: ilustrasi)

Kontan saja aksi pelaku selama melancarkan aksinya di dalam rumah korban dapat diketahui melalui rekaman CCTV.

Mengetahui uangnya hilang, korban langsung melapor ke polisi. Dengan berbekal CCTV di rumah korban, rupanya identitas dan ciri-ciri fisik pelaku terungkap meski menggunakan muke.

Baca Juga:  Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Tercatat 14 Kali Terjadi Gempa Letusan

Polisi tak butuh lama menangkap pelaku. Ia ditangkap petugas saat beradad di rumahnya.

“Ketika diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya,” ujar Kapolsek Ajung, Iptu Idham Khalid, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/4).

Baca Juga:  Ketahuan Curi HP, Seorang Pria di Tasikmalaya Diamuk Massa

Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 465 ayat 5 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (red)

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan