Daerah

Lima Juta Ton Bijih Nikel Diekspor Secara Ilegal, Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi!

×

Lima Juta Ton Bijih Nikel Diekspor Secara Ilegal, Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi!

Sebarkan artikel ini
Bijih Nikel
Ilustrasi bijih nikel. (Foto: PT ANTAM TBK).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali peta jalan program hilirisasi biji nikel dan bahan tambang lainnya.

Hal tersebut dikatakan Sultan menyusul isu ‘bocornya’ ekspor bijih nikel ke China yang terhitung mencapai 5 juta ton sejak tahun 2021 hingga 2023.

Baca Juga:  Dear Capres, Perhatikan Baik-baik Pesan dari Luhut Binsar Pandjaitan Jika Ingin Jadi Presiden

“Hilirisasi mineral tambang tentu memberikan efek ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Namun perlu perencanaan yang matang, agar pelaku usaha nikel tidak kucing-kucingan membawa keluar hasil tambang kita,” kata Sultan dalam keterangan resminya, Rabu (28/6/2023), dilansir JabarNews.com dari Suara.com.

Baca Juga:  Inilah Deretan Eks Koruptor yang Nyaleg DPR RI dan DPD RI, Ada Mantan Bupati Subang

Dia menjelaskan, pemerintah perlu mengusut tuntas motif ekspor ilegal biji Nikel selama ini. Sehingga kebijakan hilirisasi dan upaya meningkatkan pendapatan negara bisa dioptimalkan.

Baca Juga:  Seperti Biasa, Libur Lebaran: Kantor Pos Tetap Buka

“Kami sangat mendukung kebijakan hilirisasi yang diinisiasi oleh pemerintah. Namun jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan masalah baru yang justru merugikan penerimaan negara,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2