
Ia menambahkan, sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian Polres Purwakarta dalam melindungi para pelajar di Kabupaten Purwakarta dari bahaya narkoba.
“Pengetahuan tersebut setidaknya bisa menjadi modal awal untuk menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat luas,” ucapnya.
Yudi menegaskan, Satres Narkoba Polres Purwakarta berkomitmen untuk terus melakukan penindakan narkoba di Kabupaten Purwakarta.
“Kita akan terus melakukan penindakan dan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya narkoba serta dampaknya kepada generasi muda di Kabupaten Purwakarta,” tutur Yudi. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News