Daerah

Lokasi SIM Keliling Karawang Rabu 3 Mei 2023 Ada Disini, Simak Syaratnya

×

Lokasi SIM Keliling Karawang Rabu 3 Mei 2023 Ada Disini, Simak Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Rabu (3/5/2023) ada di satu tempat yakni Mal Cikampek.

Baca Juga:  Satlantas Polres Purwakarta Bagikan Takjil Ke pengguna Jalan Sudirman

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Info Loker Lulusan Diploma III di PT Unicorn Handbag Factory, Syaratnya Ini Saja

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Pocari Sweat Run 2022, Ridwan Kamil Optimis Bisa Kembangkan Potensi Sport Tourism di Jabar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2