Daerah

Motif Kasus Pembunuhan Warga Sukaluyu Cianjur Karena Dendam, Begini Kronologinya

×

Motif Kasus Pembunuhan Warga Sukaluyu Cianjur Karena Dendam, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mayat pembunuhan (Foto; Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS I CIANJUR – Polres Cianjur bongkar kasus pembunuhan H. Cepi Abdurohman (53), warga Kampung Sukahegar, Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur melalui konferensi pers, di halaman Mapolres Cianjur, Selasa (2/5/2023).

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi Minggu 23 April sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Tipar, Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu.

Baca Juga:  Pria 34 Tahun di Cianjur Cabuli Enam Anak Sejak 2023

“Pelaku berhasil diamankan pada tanggal 27 April 2023,” katanya.

Ia mengungkapkan, adapun tersangka yang diamankan ada dua orang, tersangka pertama berinisial HM dan tersangka kedua berinisial S, dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) diantaranya satu buah kampak, satu buah pisau kecil dan satu set pakaian korban.

Baca Juga:  Banyak ASN Terpapar Covid-19, Begini Langkah Pemerintah Kabupaten Cianjur

“Untuk modus operandi kedua tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan cara memukul kepala bagian atas korban dengan senjata tajam jenis patik secara bertubi-tubi dilakukan HM (tersangka),” terang Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  Kasus Transfer Rp30 Juta, Dokter Rayendra dan Istri Mangkir Panggilan Bawaslu Kota Bogor
Pages ( 1 of 3 ): 1 23