Daerah

Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 4 Agustus 2022

×

Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 4 Agustus 2022

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  DPRD Segera Terbitkan Rekomendasi Dukungan Kota Bandung, Tuan Rumah Multievent Porprov ke-XV 2026

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Ini Dasar Hukum Pembentukan Badan Pengelola Cekungan Bandung

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan