Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 4 Agustus 2022

Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Bagi warga Kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis (4/8/2022) ada di dua tempat yakni BTM Cicadas dan Pasar Modern Batununggal.

Baca Juga:  PSSI Bingung, Luis Milla Ogah Latih Timnas Lagi

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Buntut Panjang Kasus Tajudin Tabri, Golkar Kota Depok Sampai Bentuk Tim Investigasi

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polrestabes Bandung.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Kasus Pungutan Liar di Jabar Terindikasi Tinggi, Ridwan Kamil Disebut Tak Cermat Urus Pungli