Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 4 Agustus 2022

Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Bagi warga Kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis (4/8/2022) ada di dua tempat yakni BTM Cicadas dan Pasar Modern Batununggal.

Baca Juga:  Gema Ganjar Deklarasikan Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024, Dukungan Dipastikan Terus Mengalir

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Lembaga Penyiaran Harus Kedepankan Fungsi Media

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polrestabes Bandung.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Selasa 12 Juli 2022