Daerah

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Bakal Ada Disini, Syaratnya Ini Saja

×

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Bakal Ada Disini, Syaratnya Ini Saja

Sebarkan artikel ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta ‘Geruduk’ SMPN 1 Pasawahan, Ada Apa Yah?

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Operasi Zebra Lodaya 2023 Lebih Humanis, Polres Purwakarta Lakukan Ini

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  15 Bintara Remaja Ikut Tradisi Pembaretan di Polres Purwakarta, Ini Pesan AKBP Edwar Zulkarnain
Pages ( 2 of 2 ): 1 2