Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 19 Desember 2022

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Tidak Melebihi Batas Masa Berlaku.

Baca Juga:  BREAKING NEWS : Gempa 5,5 Magnitudo Guncang Kota Sukabumi, Getaran Terasa Hingga Purwakarta

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Baca Juga:  Curug Cimata Indung, Surga Terpendam di Ujung Barat Kabupaten Purwakarta

Demikian informasi pelayanan Polres Purwakarta semoga bermanfaat.***