Daerah

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Kamis 8 Juni 2023

×

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Kamis 8 Juni 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  BBKSDA Sumut Lepasliarkan Orangutan Tapanuli yang Sempat Masuk ke Pemukiman

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Covid-19 Masih Ada, Polisi di Purwakarta Intensifkan Operasi Yustisi Prokes

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2