Daerah

Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 18 Juli 2023 Bakal Ada Disini

×

Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 18 Juli 2023 Bakal Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Geger! Anak Bunuh Ayah di Bekasi, Pelaku Ternyata Pecatan TNI

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Jumat 4 November 2022

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.(red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2