Daerah

Lokasi SIM Keliling Subang Senin 24 Juli 2023 Ada Disini

×

Lokasi SIM Keliling Subang Senin 24 Juli 2023 Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Senin, 24 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Kecamatan Jalan Cagak.

Baca Juga:  Puluhan Koperasi di Purwakarta Mati Suri, Begini Kata Dinas Koperasi  

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Inilah Daftar Nama Tujuh Pelajar yang Terseret Ombak di Pantai Lagundri Nias Selatan

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Tak Dilibatkan dalam Pendistribusian STB, KPID dan Diskominfo Jabar Beberkan Keresahan Pemerintah Daerah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2