Daerah

Lokasi SIM Keliling Subang Senin 8 Meo 2023 Ada Disini, Cek Syaratnya

×

Lokasi SIM Keliling Subang Senin 8 Meo 2023 Ada Disini, Cek Syaratnya

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Subang Jumat 7 Juli 2023

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Hujan Deras Delapan Tititk di Kota Tanggerang Terendam Banjir

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2