Daerah

Lolos Asimilasi, Tujuh Warga Binaan Lapas Purwakarta Bebas

×

Lolos Asimilasi, Tujuh Warga Binaan Lapas Purwakarta Bebas

Sebarkan artikel ini
Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ada tujuh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Purwakarta bebas. Mereka bebas melalui program asimilasi di rumah dan cuti bersyarat.

Baca Juga:  Lapas Purwakarta Maksimalkan Bimbingan Kerja Bagi Warga Binaan, Ini Tujuannya

Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana mengungkapkan, program itu sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

“Jumlah WBP yang mendapatkan asimilasi rumah Tahun 2022 periode 1 Januari 2022 hingga 11 Februari 2022, ada sebanyak 7 orang,” ucap Sopiana pada Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga:  Ciptakan Zero Halinar, Lapas Purwakarta Lakukan ini.

Program itu diberikan, kata dia, karena ketujuh napi sudah memenuhi syarat administrasi dan berkelakuan baik selama di Lapas.

Selain itu, sambung Sopiana, tujuh orang narapidana yang memperoleh asimilasi rumah telah memenuhi syarat menjalani setengah masa pidana.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Kota Bandung Sambut Hangat Kunjungan Dubes Inggris
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan