Lolos Asimilasi, Tujuh Warga Binaan Lapas Purwakarta Bebas

Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Bagi cuti bersyarat telah menjalani 2 per 3 masa pidana. Asimilasi dan integrasi untuk WBP terus kami lakukan guna mendukung program Dirjen Pemasyarakatan dan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di dalam Lapas Purwakarta,” ungkap Sopiana.

Baca Juga:  Sidang Korupsi Dana Hibah Kab Tasikmalaya, Terkuak 11 Akta Notaris Tidak Sah

Lebih lanjut dia mengatakan, seluruh warga binaan yang mendapatkan asimilasi bukan berarti bebas berkeliaran, tapi harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Mereka tidak boleh ke mana-mana, ini tujuan utamanya. Bahwa mereka harus berdiam diri di rumah,” ucap Sopiana.

Baca Juga:  BKMT Purwakarta Ajak Masyarakat Isi Ramadhan dengan Perbanyak Amal Ibadah

Selain itu, secara tegas ia mengingatkan kepada para WBP penerima program asimilasi agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kalian pulang dan habiskan waktu bersama keluarga di rumah, jangan ada yang berpergian keluar daerah, patuhi protokol kesehatan dan ikuti peraturan yang telah dijelaskan jika melanggar maka kami kembalikan ke dalam lapas,” pesan Sopiana. (Gin)

Baca Juga:  Update Terbaru, Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut Tol Sumo