Daerah

Mahasiswa di Gagal Wisuda Setelah Ditangkap karena Edarkan Ganja 685 Gram

×

Mahasiswa di Gagal Wisuda Setelah Ditangkap karena Edarkan Ganja 685 Gram

Sebarkan artikel ini
Pengedar Ganja
Ilustrasi pengedar ganja ditangkap. (Foto: Ist/Net).

“Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan jajan dan kuliah,” tambah Niko.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Hillal Hadi Imawan, menjelaskan bahwa tersangka menjual ganja terutama kepada sesama mahasiswa, baik di lingkungan kampus maupun melalui sistem pemesanan daring.

Baca Juga:  Polresta Bandung Buru Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir hingga Tewas di Cimaung

“Peredarannya di sekitar kampus maupun sesuai dengan pesanan secara online,” ungkap Hillal.

Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di lingkungan kampus tempat MRP menempuh pendidikan.
“Masih kami lakukan pendalaman untuk pengungkapan lebih lanjut,” tegas Hillal. (Red)

Baca Juga:  Petani Jeruk Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba di Simalungun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2