Daerah

Polres Garut Ungkap Mahasiswa Pengedar Tembakau Sintetis, 112 Paket Diamankan

×

Polres Garut Ungkap Mahasiswa Pengedar Tembakau Sintetis, 112 Paket Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Tembakau sintetis yang diedarkan mahasiswa di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (Foto: Polres Garut).

JABARNEWS | GARUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis yang melibatkan seorang mahasiswa di wilayah Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 112 paket kecil berisi tembakau sintetis dengan total berat mencapai 396 gram yang siap diedarkan.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Bandara Kertajati Siap Terima Peralihan Penerbangan dari Husein Sastranegara

Kasus ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap seluruh jaringan di balik peredaran narkotika jenis baru tersebut.

Baca Juga:  Bikin Resah Warga, Polisi Tangkap Enam Simpatisan Geng Motor yang Masih Remaja

“Kami akan tindak lanjuti kasus ini secara menyeluruh,” ujar AKP Usep di Garut, Minggu (22/6/2025).

Tersangka berinisial AH (23), yang diketahui masih berstatus mahasiswa, ditangkap setelah penyelidikan mendalam oleh tim Satres Narkoba. Ia mengakui bahwa tembakau sintetis yang dimilikinya akan diedarkan kembali.

Baca Juga:  Ini Alasan Polres Garut Titipkan Anak Pelaku Asusila ke LPKS

“Tersangka juga mengakui bahwa narkotika tersebut akan diedarkan kembali,” kata Usep.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2