Daerah

Majelis Hakim PN Bandung Kabulkan Permintaan Habib Bahar Terkait Sidang Offline

×

Majelis Hakim PN Bandung Kabulkan Permintaan Habib Bahar Terkait Sidang Offline

Sebarkan artikel ini
Karikatur Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dodi/JabarNews).
Karikatur Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Kami ingin Habib Bahar Smith dihadirkan, karena ini (daring) hambatan,” kata Azis.

Selain itu, kuasa hukum juga memohon kepada hakim agar sidang tetap dilanjutkan pada hari ini dengan menghadirkan Bahar Smith dalam waktu satu jam. Namun jaksa menilai hal tersebut tidak memungkinkan karena proses yang tidak mudah.

Baca Juga:  Napoleon Bonaparte Tidak Nongol-Nongol di Persidangan, Majelis Hakim PN Jaksel Geram

Setelah berbagai permohonan itu, hakim akhirnya memutuskan agar sidang ditunda untuk selanjutnya dilanjutkan di lain waktu dengan menghadirkan Bahar Smith secara langsung.

Baca Juga:  Bey Machmudin: Perangkat Daerah Komitmen Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Sidang lanjutan untuk agenda pembacaan dakwaan direncanakan digelar pada 5 Mei 2022. Namun sejauh ini belum ada informasi berkaitan dengan keputusan tempat digelarnya persidangan. (Red)

Baca Juga:  Koalisi Cek Fakta Menelisik Akar Masalah Hoaks Melalui Kegiatan FGD
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan