Daerah

Mantan Kadispora Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp4,7 Miliar, Ini Modusnya

×

Mantan Kadispora Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp4,7 Miliar, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pengadaan barang yang melanggar aturan hukum dan merugikan keuangan negara.

“Berdasarkan alat bukti yang kami kumpulkan, terdapat tiga pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:  Benteng Sungai Jebol, Ratusan Rumah di Desa Suka Damai, Serdang Bedagai Terendam Banjir

Diduga Terima Fee dari Rekanan

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi, Haryono, mengungkapkan bahwa Ahmad Zarkasih diduga mengarahkan penunjukan PT Cahaya Ilmu Abadi sebagai penyedia alat olahraga.

Baca Juga:  KPK Ungkap Status Segel Rumah Kajari Bekasi Usai Penetapan Tersangka Ade Kuswara

Dalam prosesnya, Zarkasih juga disinyalir menerima sejumlah fee dari proyek tersebut.

“AZ sebagai pengguna anggaran diduga memberikan arahan agar PT CIA ditunjuk sebagai penyedia. Ia juga menerima fee dari proyek tersebut,” ungkap Haryono.

Baca Juga:  Wanita di Cirebon Tipu Investasi Perumahan Fiktif, Korban Rugi Rp1,5 Miliar
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34