Daerah

Mantan Kadispora Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp4,7 Miliar, Ini Modusnya

×

Mantan Kadispora Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp4,7 Miliar, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pengadaan barang yang melanggar aturan hukum dan merugikan keuangan negara.

“Berdasarkan alat bukti yang kami kumpulkan, terdapat tiga pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:  Perampokan Agen Gas Elpiji di Garut, Dua Karyawan Disekap dan 138 Tabung Gas Raib

Diduga Terima Fee dari Rekanan

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi, Haryono, mengungkapkan bahwa Ahmad Zarkasih diduga mengarahkan penunjukan PT Cahaya Ilmu Abadi sebagai penyedia alat olahraga.

Baca Juga:  Polda Jabar Tegaskan Pelapor Dugaan Korupsi APBDes Adalah Ketua BPD Desa Citemu Bukan Nurhayati

Dalam prosesnya, Zarkasih juga disinyalir menerima sejumlah fee dari proyek tersebut.

“AZ sebagai pengguna anggaran diduga memberikan arahan agar PT CIA ditunjuk sebagai penyedia. Ia juga menerima fee dari proyek tersebut,” ungkap Haryono.

Baca Juga:  Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34