Daerah

Mantan Kadispora Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp4,7 Miliar, Ini Modusnya

×

Mantan Kadispora Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp4,7 Miliar, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pengadaan barang yang melanggar aturan hukum dan merugikan keuangan negara.

“Berdasarkan alat bukti yang kami kumpulkan, terdapat tiga pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Terungkap Fakta Baru Soal Aliran Dana

Diduga Terima Fee dari Rekanan

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi, Haryono, mengungkapkan bahwa Ahmad Zarkasih diduga mengarahkan penunjukan PT Cahaya Ilmu Abadi sebagai penyedia alat olahraga.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Rapid Test Antigen di KM 35 Jagorawi

Dalam prosesnya, Zarkasih juga disinyalir menerima sejumlah fee dari proyek tersebut.

“AZ sebagai pengguna anggaran diduga memberikan arahan agar PT CIA ditunjuk sebagai penyedia. Ia juga menerima fee dari proyek tersebut,” ungkap Haryono.

Baca Juga:  Pasang Target 7 Kursi, DPD PAN Kabupaten Bandung Ungkap Sudah Punya Strategi Mumpuni
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34