Daerah

Mantan Kadispora Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp4,7 Miliar, Ini Modusnya

×

Mantan Kadispora Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp4,7 Miliar, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

Pihak Kejari menyatakan masih mendalami lebih lanjut jumlah fee yang diterima oleh Ahmad Zarkasih dengan melibatkan auditor independen.

Namun, berdasarkan dokumen dan barang bukti yang telah dikantongi, unsur pidana dinilai telah terpenuhi.

Baca Juga:  Tiga Hari Pencarian, Petugas Evakuasi Satu Jenazah Awak KM Luragung di Cantigi Indramayu

Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terkait proyek pengadaan alat olahraga yang dilaksanakan dalam dua tahap oleh Dispora Kota Bekasi pada 2023.

Baca Juga:  Polres Tasikmalaya Tangkap Seorang Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak Februari 2025

Tahap pertama bernilai sekitar Rp4,9 miliar dan dibiayai oleh APBD murni. Tahap kedua memiliki nilai serupa dan didanai dari bagi hasil pajak daerah.

Baca Juga:  Berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Pemkab Purwakarta terus Berupaya Kurangi Angka Pengangguran.

“Dari dua tahap kegiatan tersebut, ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp4,7 miliar,” jelas Haryono.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4