Daerah

Mantan Pemain Timnas Asal Cianjur Ini Terlibat Peredaran Obat Terlarang, Teracam Hukuman Penjaran 15 Tahun

×

Mantan Pemain Timnas Asal Cianjur Ini Terlibat Peredaran Obat Terlarang, Teracam Hukuman Penjaran 15 Tahun

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS BANDUNG – Polisi menangkap mantan pemain Timnas Indonesia U-23, Syakir Sulaiman, di kediamannya di Cianjur pada Kamis (31/10/2024) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan karena Syakir terlibat dalam peredaran narkoba berupa obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Persib Akan Gelar Latihan Bareng FC Bekasi, Teddy: Bobotoh Tidak Boleh Hadir

Dari penangkapan Syakir Sulaiman ini, polisi menyita barang bukti berupa 1.700 butir tramadol dan 1.000 butir hexymer.

“Pada 30 Oktober malam, tim dari unit 1 Satreskrim menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran obat keras tertentu. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berinisial SS pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga:  Ole Romeny Resmi Jadi WNI, Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tajam untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tono menjelaskan bahwa SS adalah mantan pemain timnas U-23 di bawah asuhan pelatih Aji Santoso. Setelah penangkapan, tersangka telah ditahan selama lima hari untuk proses lebih lanjut. “Dari hasil penelusuran, dia adalah mantan pesepakbola yang terakhir bermain pada tahun 2021,” tambahnya.

Baca Juga:  Jiwa Nasionalisnya Meronta-ronta, Jordi Amat Sudah Tak Sabar Ingin Perkuat Timnas Indonesia
Pages ( 1 of 2 ): 1 2