Mantan Pemain Timnas Asal Cianjur Ini Terlibat Peredaran Obat Terlarang, Teracam Hukuman Penjaran 15 Tahun

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS BANDUNG – Polisi menangkap mantan pemain Timnas Indonesia U-23, Syakir Sulaiman, di kediamannya di Cianjur pada Kamis (31/10/2024) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan karena Syakir terlibat dalam peredaran narkoba berupa obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Sektor Lemah Squad Timnas Indonesia di Piala AFF, Ini Kata Shin Tae-yong

Dari penangkapan Syakir Sulaiman ini, polisi menyita barang bukti berupa 1.700 butir tramadol dan 1.000 butir hexymer.

“Pada 30 Oktober malam, tim dari unit 1 Satreskrim menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran obat keras tertentu. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berinisial SS pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga:  Egy Maulana Vikri Tak Bisa Perkuat Timnas Indonesia Lawan Bangladesh, Shin Tae Young Ungkap Kondisinya

Tono menjelaskan bahwa SS adalah mantan pemain timnas U-23 di bawah asuhan pelatih Aji Santoso. Setelah penangkapan, tersangka telah ditahan selama lima hari untuk proses lebih lanjut. “Dari hasil penelusuran, dia adalah mantan pesepakbola yang terakhir bermain pada tahun 2021,” tambahnya.

Baca Juga:  Anggota Polri di Cirebon Edarkan Obat Terlarang, Terancam Belasan Tahun Penjara