Daerah

Marwan Hamami Ungkap Penyebab Pembangunan Kantor Pemkab Sukabumi Tertunda

×

Marwan Hamami Ungkap Penyebab Pembangunan Kantor Pemkab Sukabumi Tertunda

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Foto: Dok. Humas Pemkab Sukabumi).

JABARNEWS SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memastikan bahwa pembangunan Gedung Pusat Pemkab Sukabumi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Sukabumi, akan dilanjutkan pada tahun 2025.

Baca Juga:  Duel Maut Antar Pelajar SMP di Sukabumi, Satu Orang Tewas, Aksi Disiarkan Langsung di Media Sosial

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menjelaskan bahwa proyek gedung pemkab tersebut sempat tertunda bukan karena mangkrak, melainkan akibat terbatasnya anggaran.

“Proyek tersebut bukan mangkrak tetapi karena kekurangan dana, karena Pemkab Sukabumi harus memprioritaskan anggaran pada sektor lain sehingga pembangunan tertunda,” tandas Marwan.

Baca Juga:  PLN Pastikan Konstruksi PLTA Cisokan Aman, Sosialisasi Quarry Gunung Karang Direspons Positif Warga

Pemkab Sukabumi, menurutnya, harus memprioritaskan pendanaan untuk sektor-sektor lain, yang menyebabkan pembangunan gedung tersebut tertunda.

Dari pantauan di lapangan, kondisi gedung yang direncanakan sebagai pusat perkantoran untuk 14 dinas ini sebagian sudah mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Dua Orang Diamankan Polisi Sukabumi Gegara Menjual Bendera Secara Paksa ke Warga
Pages ( 1 of 2 ): 1 2