Daerah

Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Garut Bersihkan Atribut Kampanye

×

Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Garut Bersihkan Atribut Kampanye

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Garut
Satpol PP Garut bongkar alat peraga kampanye peserta pemilihan kepala daerah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (24/11/2024). (Foto: Satpol PP Garut).
Satpol PP Garut
Satpol PP Garut bongkar alat peraga kampanye peserta pemilihan kepala daerah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (24/11/2024). (Foto: Satpol PP Garut).

“Tim gabungan Satpol PP bersama Bawaslu didukung unsur TNI, Polri, diikuti secara serempak oleh tim tingkat kecamatan gabungan melakukan pembersihan,” bebernya.

Usep menyampaikan, sebelumnya APK tersebut sesuai peraturan KPU diminta untuk dilakukan penertiban mandiri oleh partai politik maupun pendukung pasangan calon peserta pilkada paling lambat tiga hari sebelum pencoblosan.

Baca Juga:  Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Purwakarta Ingatkan Pengawas Pemilu Jaga Profesionalitas

Jika APK masih saja terpasang, maka petugas gabungan yang turun ke lapangan akan menurunkannya langsung yang selanjutnya akan dimusnahkan sesuai peraturan yang berlaku, atau bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. (Red)

Baca Juga:  Pengakuan PAN Bogor Soal Penggunaan Bus Uncal untuk Kampanye Partai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2