Daerah

Masih PPKM Level 2, Konser Musik Terbuka sudah Diperbolehkan di Bandung Barat dan Cimahi

×

Masih PPKM Level 2, Konser Musik Terbuka sudah Diperbolehkan di Bandung Barat dan Cimahi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi konser musik di lapangan. (foto: istimewa)
Ilustrasi konser musik di lapangan. (foto: istimewa)

Heri mengatakan saat ini sudah ada sejumlah pihak yang mengajukan izin untuk melaksanakan kegiatan kesenian termasuk konser di ruang terbuka dengan pengunjung yang cukup banyak.

Baca Juga:  Selahan Motor Kalian Macet? Awas, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

“Ada beberapa yang akan melaksanakan syuting film, konser Isyana Sarasvati. Semua izin pelaksanaan untuk kegiatan tersebut sudah kita proses,” ujar Heri.

Senada dengan Bandung Barat, Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi Nursaleh mengatakan pelaksanaan konser musik di ruang terbuka sudah diizinkan.

Baca Juga:  Kesaksian Pihak Keluarga Saat Tukang Kebun Habisi Nyawa Majikannya di Bandung Barat

“Tapi rekomendasi tetap ditempuh dari Satgas COVID-19 serta dan dinas (Disbudparpora), nanti tujuannya untuk menyelenggaran event apa karena PPKM masih berlaku,” tandas Nursaleh. (red)

Baca Juga:  Alasan Mantan Wali Kota Cimahi Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Padahal Baru Dinyatakan Bebas dari Penjara
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan