Daerah

Masih PPKM Level 2, Konser Musik Terbuka sudah Diperbolehkan di Bandung Barat dan Cimahi

×

Masih PPKM Level 2, Konser Musik Terbuka sudah Diperbolehkan di Bandung Barat dan Cimahi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi konser musik di lapangan. (foto: istimewa)
Ilustrasi konser musik di lapangan. (foto: istimewa)

Heri mengatakan saat ini sudah ada sejumlah pihak yang mengajukan izin untuk melaksanakan kegiatan kesenian termasuk konser di ruang terbuka dengan pengunjung yang cukup banyak.

Baca Juga:  Sebabkan Kebisingan dan Sesak Nafas, Warga Keluhkan Aktivitas Proyek PT Indonesia Libolon

“Ada beberapa yang akan melaksanakan syuting film, konser Isyana Sarasvati. Semua izin pelaksanaan untuk kegiatan tersebut sudah kita proses,” ujar Heri.

Senada dengan Bandung Barat, Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi Nursaleh mengatakan pelaksanaan konser musik di ruang terbuka sudah diizinkan.

Baca Juga:  Selebrasi Kreativitas Anak, Disdik Purwakarta Gelar Festival Makanan dan Minuman Sehat Bagi Pelajar

“Tapi rekomendasi tetap ditempuh dari Satgas COVID-19 serta dan dinas (Disbudparpora), nanti tujuannya untuk menyelenggaran event apa karena PPKM masih berlaku,” tandas Nursaleh. (red)

Baca Juga:  Wajib! ASN di Pemkab Bandung Barat Masuk 9 Mei, Bila Bolos Siap-siap Dapat Sanksi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan