Masuk Zona Kuning, Legok Huni Sosialisasikan Bahaya Narkoba

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kendati masuk zona kuning potensi peredaran narkoba, namun Kecamatan Wanayasa Resor Polres Purwakarta bersinergi bersama kewilayahan Desa Legok Huni melakukan berbagai upaya dan antisipasi guna melindungi warganya agar terbebas dari bahaya narkoba.

Salah satu cara mempersempit gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba yakni dengan menggelar sosialisasi bahaya narkoba berlangsung di Aula Desa Legok Huni, Jumat (2/11/2018).

Baca Juga:  Santri di Purwakarta Divonis Idap Penyakit Tumor Tulang, Bagaimana Cara Menanganinya?

Dalam sambutannya Kepala Desa Legok Huni Rakhmat mengatakan, bahaya narkoba semakin hari semakin nyata terlihat.

“Karenanya, untuk mengantisipasi bahaya dan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan desa, saya bersama Kapolsek Wanayasa AKP Sutikno berinisiatif menggelar sosialisasi narkoba. Alhamdulillah antusias warga sangat tinggi,” kata Rakhmat.

Baca Juga:  TNI-Polri Apel Gelar Pasukan Lilin Lodaya 2019 di Purwakarta

Hal senada disampaikan Kapolsek Wanayasa AKP Sutikno, bahwa membangun kondusifitas di wilayahnya sangat penting dan itu harus dilakukan bersama semua pihak.

“Dalam menjaga kondusifitas wilayah, kami memang memiliki personel Babinkamtibmas bersama Babinsa, namun jumlahnya terbatas. Karena itu diperlukan keterlibatan seluruh warga agar ikut peduli terhadap bahaya narkoba,” ujarnya.

Melalui sosialisasi narkoba ini, sambungnya, diharapkan dapat mengedukasi warga dan semakin menambah wawasan terkait narkoba.

Baca Juga:  STIE Buana Bekasi Berikan Beasiswa Pada 250 Pelajar Purwakarta

“Sehingga warga bisa mengetahui bila ada peredaran narkoba dan langsung melaporkannya. Dan ke depan Desa Legok Huni ini bisa meraih predikat Desa Bebas Narkoba,” kata pria yang akarb disapa Tikno itu. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat