Beranda Daerah Mencekam! Dikepung Warga, Nenek Berusia 90 Tahun Ini Disandera Pencuri di Tasikmalaya DaerahMencekam! Dikepung Warga, Nenek Berusia 90 Tahun Ini Disandera Pencuri di TasikmalayaRian Nugraha3 min baca23 Januari 2023 - 21:1323 Januari 2023 - 21:27×Mencekam! Dikepung Warga, Nenek Berusia 90 Tahun Ini Disandera Pencuri di TasikmalayaSebarkan artikel ini Ilustrasi penyanderaan. (Foto: iStock). Ilustrasi penyanderaan. (Foto: iStock). “Atas perbuatannya itu, kita kenakan pasal 363 Junto pasal 53 dan atau 335 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Red) Baca Juga: Dihadapan Mualaf Center Indonesia, Ridwan Kamil Banggakan Program Dakwahnya« 1 2 3 4 Pages ( 4 of 4 ): 123 4 Berita TerkaitDaerahDedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Dana Pemprov Jabar Disimpan dalam Bentuk DepositoDaerahTempuh 25 Negara Demi Ibadah Haji, Warga Ciamis Ini Naik Motor ke MekkahDaerahDedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Dana Deposito di Bank BJB, Hanya Kas Daerah yang Siap PakaiDaerahAyah di Garut Setubuhi Anak Tirinya Selama 3 Tahun, Korban Hamil 9 BulanDaerahTiga Karyawan SPPG di Tasikmalaya Keracunan Gas Genset saat Masak MBGDaerahDedi Mulyadi: Nilai Adab Sunda Jadi Fondasi Pembangunan Bangsa