Menurut Wirdhanto, saat itu polisi langsung mengamankan satu orang yang ada di kamar kos tersebut, yang tak lain adalah BS.
Setelah dimintai keterangan, BS mengakui laptop tersebut baru saja diambilnya dari sebuah kamar kos di kawasan Desa Haur panggung.
Baca Juga: Oknum Guru yang Perkosa Belasan Santriwati Hingga Hamil di Bandung, Akankah Hukum Kebiri?
“Yang bersangkutan ternyata residivis spesialis pembobol kamar kos. Dari keterangan rekan-rekan pelaku, yang bersangkutan pernah menjalani hukuman di tiga wilayah (Polsek) berbeda yaitu Samarang, Wanaraja dan Tarogong Kidul,” jelasnya.
Tak puas dengan barang bukti yang ada, petugas meminta agar pelaku menunjukkan barang bukti lainnya.
Namun, saat pencarian barang bukti lainnya itu, pelaku berupaya melawan petugas dengan cara merebut senjata petugas.