
Dengan sistem baru ini, Mendikdasmen menargetkan proses penerimaan siswa yang lebih adil, merata, dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan Indonesia saat ini. Meskipun detail teknisnya belum diungkapkan, Abdul Mu’ti memastikan bahwa metode baru ini akan memberikan solusi atas tantangan yang selama ini dihadapi dalam PPDB berbasis zonasi.
Penghapusan konsep zonasi menjadi langkah penting dalam membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif. Pengumuman lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mempersiapkan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia menghadapi PPDB mendatang. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





