“Ini penting agar korban tidak menanggung beban psikologis yang lebih berat dan tetap mendapatkan hak perlindungan maksimal,” tegasnya.
Kementerian PPPA juga mengapresiasi langkah cepat dari Polsek Sukaresmi dan Polres Cianjur yang segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus ini. Hingga kini, 10 orang terduga pelaku telah berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Dari total pelaku, empat di antaranya diketahui masih di bawah umur.
Kementerian PPPA memastikan akan terus mengawal proses penyidikan dan pemulihan korban secara komprehensif. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem perlindungan anak di tingkat daerah, termasuk edukasi dan deteksi dini kekerasan di lingkungan sekitar. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News