Daerah

Menuju Universal Health Coverage, Pemkab Purwakarta Permudah Akses Pelayanan Kesehatan

×

Menuju Universal Health Coverage, Pemkab Purwakarta Permudah Akses Pelayanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Deklarasi UHC Kabupaten Purwakarta di Bale Sawala Yudistira. (foto: Humas Pemkab Purwakarta)
Deklarasi UHC Kabupaten Purwakarta di Bale Sawala Yudistira. (foto: Humas Pemkab Purwakarta)

“Tidak lupa apresiasi disampaikan pula kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah berkontribusi sedikitnya 40 persen untuk pembiayaan Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemda di masing-masing Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta,” kata Mundiharno.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Imbau Pengusaha Tidak Cicil Atau Tunda THR Karyawan

Menurutnya, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2022 perihal Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bahwa Bupati dan Walikota diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan program strategis nasional dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional serta memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga:  Purwakarta Pecahkan Rekor MURI, 401 Ribu Warga Serentak Ngosrek

Kemudian, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang Yerri Gerson Rumawak dalam kesempatan tersebut mengatakan, keberhasilan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan di Kabupaten Purwakarta sangat bergantung pada peran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Perbaiki 765 Unit Rutilahu, Habiskan Anggaran hingga Rp15 Miliar

Khususnya, dalam hal peningkatan kualitas dan layanan di fasilitas kesehatan setempat. Selain itu, dibutuhkan pula dukungan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholders lainnya mengenai ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan JKN-KIS.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan