Daerah

Menuju Universal Health Coverage, Pemkab Purwakarta Permudah Akses Pelayanan Kesehatan

×

Menuju Universal Health Coverage, Pemkab Purwakarta Permudah Akses Pelayanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Deklarasi UHC Kabupaten Purwakarta di Bale Sawala Yudistira. (foto: Humas Pemkab Purwakarta)
Deklarasi UHC Kabupaten Purwakarta di Bale Sawala Yudistira. (foto: Humas Pemkab Purwakarta)

“Seperti ketentuan jumlah kepesertaan (by name by address) sesuai dengan perjanjian kerja sama, ketentuan masa berlaku kepesertaan, ketentuan jaminan pelayanan di fasilitas kesehatan (baik di tingkat FKTP maupun di tingkat FKRTL), serta ketentuan pembayaran iuran,” kata Yerri Gerson.

Baca Juga:  Gempa Sumedang: Herman Suryatman Tetapkan Tanggap Darurat Bencana, Masyaraat Diminta Waspadai Banjir dan Longsor

Dalam agenda tersebut nampak hadir Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga Mundiharno, Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat Fachrurrazi, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang Yerri Gerson Rumawak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan, serta Ketua dan para Pimpinan DPRD, Forkopimda Kabupaten Purwakarta, Kepala OPD, Ketua IDI juga Ketua IBI.

Baca Juga:  Berikut Hasil Rekam Jejak Peserta Seleksi Calon Pejabat Eselon II Pemkab Purwakarta, Ini Peringkatnya

Sebagai informasi, untuk wilayah Kabupaten Purwakarta, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang telah bermitra dengan 82 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 20 Puskesmas, 60 Klinik Pratama, 1 Klinik TNI, dan 1 klinik Polri, serta 11 Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKTRL) Rumah Sakit, 2 Klinik Utama, 3 Apotek, serta 3 Optik. (Advetorial)

Baca Juga:  Festival UMKM, Bangkitkan Ekonomi di Kabupaten Purwakarta
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan