Daerah

Menyoal Hari Terakhir Tanggap Darurat, Ini Penjelasan Bupati Cianjur

×

Menyoal Hari Terakhir Tanggap Darurat, Ini Penjelasan Bupati Cianjur

Sebarkan artikel ini
Herman Suherman

JABARNEWS | CIANJUR – Rapat koordinasi (Rakor) sebelumnya telah dilaksanakan untuk menentukan kebijakan penanganan bencana alam ke depan, karena besok ini 20 Desember 2022 merupakan hari terakhir tanggap darurat.

Baca Juga:  Pasca Gempa Bumi, Pemkab Sumedang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama Tujuh Hari

Hal tersebut disampaikan Bupati Cianjur Herman Suherman, saat rapat di Pendopo Pemkab Cianjur, Senin (19/12/2022).

Herman mengatakan, perlu kesepakatan, informasi yang jelas apa yang sudah dikerjakan dan apa yang akan dikerjakan ke depan dari kementrian sosial (Kemensos) dan Kementrian Kesehatan RI dalam masa transisi tanggap darurat

Baca Juga:  Soal Penanganan Bencana Gempa Cianjur, Dedi Mulyadi: Eksekutif dan Legislatif Harus Selaras

“Nah! Dalam masa transisi ini dari BNPB bisa melakukan kontruksi,” katanya.

Lebih lanjut ia memaparkan, karena kalau masih tanggal darurat itu tidak bisa melakukan penanaman konstruksi.

Baca Juga:  Badko HMI Jabar Minta BPK dan APH Audit Anggaran Tenda Pengungsi Korban Gempa Cianjur
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan