Bejat! Tetangga Tega Lecehkan Bocah Usia 3 Tahun di Cidaun Cianjur

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | CIANJUR – Seorang pria sudah lanjut usia (Lansia) berinisial AN (65) diduga tega mencabuli bocah perempuan masih usia 3 tahun, berinisial ANF, warga Kampung Bobojong, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, yang masih tetangga korban.

Informasi diterima awak media dari pihak keluarga korban, pelaku berinisial AN masih tetangga korban, juga kini telah dilaporkan ke Polres Cianjur dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), kini pelaku dikabarkan sudah ada pemanggilan.

Baca Juga:  Waspada, Ombak Setinggi 2,5 Meter Terjadi di Pantura

Heni Maryani (48) ibu kandung korban membenarkan, awal diketahui sakit di bagian kemaluannya saat hendak buang air kecil. Nah! Itu, kejadian 31 Mei 2023, sekitar pukul 07.30 WIB, perbuatan cabul dilakukan oleh tetangga dirinya.

Baca Juga:  Soal Kasus Istri Bersuami Dua di Sukaluyu Cianjur, Ini Kata Warga

“Saya sedih dan makanya langsung periksa ke dokter,” akunya, kepada insan media, Selasa (4/7/2023).

Awalnya menangis, masih paparnya, mengeluh kesakitan. Awalnya tidak curiga soal itu, artinya tidak ada apa-apa hanya sakit bisa. Bahkan, sempat main kembali. Lalu, diobati sesuai kemampuan kirain sakit tidak curiga digituin pakai jari tangan pelaku (tangan pelaku dimasukkan ke kemaluan korban).

Baca Juga:  Tradisi Berbagi Takjil Ramadhan PWI Kota Bandung, Harus Dipertahankan