Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mendukung penuh kebijakan ini. Ia menilai merger atau pembentukan holding BUMD dapat mengurangi biaya operasional dengan memangkas jumlah direksi dan komisaris.
“Penggabungan ini juga merumuskan fokus bisnis masing-masing BUMD agar tidak tumpang tindih,” kata Ono.
Langkah restrukturisasi BUMD dinilai mendesak, mengingat sejumlah kasus korupsi yang melibatkan perusahaan daerah di Jawa Barat. Antara lain, dugaan korupsi di PT Migas Utama Jabar (MUJ) dengan kerugian negara sekitar Rp86,2 miliar; kasus PT Jamkrida Jabar terkait aktivitas reasuransi periode 2013-2022; serta dugaan penyimpangan pajak tambang oleh PT Jasa Sarana dengan kerugian negara diperkirakan Rp3 miliar.
Dedi menegaskan audit menyeluruh terhadap BUMD masih berlangsung. Hasil audit menjadi dasar penentuan perusahaan mana yang dipertahankan, digabung, atau ditutup.
“Perubahan ini penting agar BUMD benar-benar sehat dan produktif. Jika tidak, keberadaannya hanya membebani pemerintah daerah,” ucapnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News