
Selain itu, Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa istirahat di rest area akan dibatasi paling lama 30 menit.
“Karena kalau sudah di rest area akan dibatasi maksimal hanya 30 menit,” tandasnya. (Red)
Baca Juga: 100 Hari Pertama Wali Kota Bandung, Farhan Fokus Tangani Sampah, Infrastruktur dan Banjir