Dalam kesempatan yang sama, Satgas Pangan Polres Sukabumi juga memberikan edukasi dan peringatan kepada para pedagang agar tidak menjual produk yang volumenya tidak sesuai standar.
Sementara itu, Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, telah menginstruksikan penarikan seluruh produk MinyaKita kemasan satu liter yang volumenya tidak sesuai. Langkah ini diambil demi menjamin keamanan dan keadilan bagi konsumen. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News